STRATEGI PENGURANGAN DAMPAK LINGKUNGAN


Pengertian Limbah


Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Limbah adalah sisa produksi, baik dari alam maupun hasil dari kegiatan manusia.
Beberapa pengertian tentang limbah :1. Berdasarkan kepurusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyatakan bahwa Limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya.2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.
  • Industri primer, Industri yang mengubah bahan mentah menjadi setengah jadi, misalnya: pertanian, pertambangan.
  • Industri sekunder, Industri yang memproses barang setengah jadi menjadi barang jadi.
  • Industri tersier, Industri yang sebagian besar meliputi industri jasa dan perdagangan atau industri yang mengolah bahan industri sekunder.

Fungsi Nilai Ambang Batas 
-Sebagai indicator untuk mengetahui secara dini lingkunga tercemar atau tidak.-Sabagai parameter menyatakan batasan kadar suatu zat akan berubah sifatnya dari kontaminan menjadi polutan. Kontaminan : keberadaan zat pencemar belum terlalu kuat untuk memberikan dampak negative secara langsung.-Pedoman pengendalian masalah pencemaran.-Perlindungan bagi kesehatan Masyarakat.


Klasifikasi Limbah Industri dan Karakteristiknya
a. Berdasar nilai ekonomis

1. limbah yang memiliki nilai ekonomis limbah yang dengan proses lebih lanjut/diolah dapat memberikan nilai tambah. Contohnya : limbah dari pabrik gula yaitu tetes, dapat dipakai sebagai bahan baku pabrik alkohol, ampas tebunya dapat dijadikan bubur pulp dan dipakai untuk pabrik kertas. Limbah pabrik tahu masih banyak mengandung protein dapat dimanfaatkan sebagai media untuk pertumbuhan mikroba misalnya untuk produksi Protein Sel Tunggal/PST atau untuk alga, misalnya Chlorella sp.

2. limbah non ekonomis limbah yang tidak akan memberikan nilai tambah walaupun sudah diolah, pengolahan limbah ini sifatnya untuk mempermudah sistem pembuangan. Contohnya:limbah pabrik tekstil yang biasanya terutama berupa zat-zat pewarna

b. Berdasar nilai karakteristiknya


(1) Limbah cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air.
Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.
Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini.  Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:
1.    pengolahan secara fisika
2.    pengolahan secara kimia
3.    pengolahan secara biologi
Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.
Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn 2001). Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan pada :
a.Sifat Fisika dan Sifat Agregat . Keasaman sebagai salah satu contoh sifat limbah dapat diukur dengan menggunakan metoda Titrimetrik
b. Parameter Logam, contohnya Arsenik (As) dengan metoda SSA
c. Anorganik non Metalik contohnya Amonia (NH3-N) dengan metoda Biru Indofenol
d. Organik Agregat contohnya Biological Oxygen Demand (BOD)
e. Mikroorganisme contohnya E Coli dengan metoda MPN
f. Sifat Khusus contohnya Asam Borat (H3 BO3) dengan metoda Titrimetrik
g. Air Laut contohnya Tembaga (Cu) dengan metoda SPR-IDA-SSA
(2) Limbah padat
Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.

(3) Limbah gas dan partikel
Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh berberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.
Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara.
Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya aapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
(4) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Menurut PP RI No. 18/1999 tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berrbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung  maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan maupun manusia.
     Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa:
  •  Mudah meledak (explosive)
  •  Pengoksidasi (oxidizing)
  •  Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable)
  •  Sangat mudah terbakar (highly flammable)
  •  Mudah terbakar (flammable)
  •  Amat sangat beracun (extremely toxic)
  •  Sangat beracun (highly toxic)
  •  Beracun (moderately toxic)
  •  Berbahaya (harmful)
  •  Korosif (corrosive)
  •  Bersifat mengiritasi (irritant)
  •  Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
  •  Karsinogenik/dapat menyebabkan kanker (carcinogenic)
  •  Teratogenik/dapat menyebabkan kecacatan janin (teratogenic)
  •  Mutagenik/dapat menyebabkan mutasi (mutagenic)
Zat atau bahan tersebut diatas diklasifikasikan sebagai limbah B3 karena memenuhi satau atau lebih karakteristik limbah B3 berikut:
  •  Limbah mudah meledak, yaitu limbah yang pada suhu dan tekanan standar (250 C, 760 mmHg) dapat meledak dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
  •  Limbah mudah terbakar, yaitu limbah yang mempunyai salah atu sifat berikut:
  1. Limbah berupa cairan yang mengandung alkohol yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 400C (1400F) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api, atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.
  2. Limbah bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar (250C, 760mmHg) dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus.
  3. Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar.
  4. Merupakan limbah pengoksidasi.
  • Limbah yang bersifat reaktif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
  1. Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
  2. Limbah yang dapat bereaksi hebat dengan air.
  3. Limbah yang apabila bercsmpur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
  4. Merupakan limbah sianida, sulfida, atau amonia yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
  5. Limbah yang mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (250C, 760mmHg).
  6. Limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
  •  Limbah beracun, yaitu limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
  •  Limbah yang menyebabkan infeksi, yaitu limbah kedokteran, limbah dari laboratorium atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.
  •  Limbah bersifat korosif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
  1. Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit.
  2. Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja .
  3. Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk bersifat basa.
Berbagai produk yang dapat menjadi limbah B3, yaitu:
  •  Produk Automotif, contoh: bahan bakar, oli kendaraan, aki, dan pembersih kendaraan.
  •  Produk untuk pemeliharaan rumah, contoh: cat,  pewarna, pengencer cat.
  •  Pestisida, contoh: insektisida, racun tikus dan kamper.
  •  Pembersih rumah, contoh: pembersih lantai, pemutih, pengkilap oven
  •  Produk lainnya, contoh: baterai, kosmetik, dan pemoles sepatu.

Pengolahan Limbah Industri
1. Pengolahan limbah padat
Proses industrialisasi memang banyak sekali menimbulkan limbah. salah satu jenis limbah yang dapat dihasilakn dari proses industri adalah limbah yang berbentuk padat. Untuk mengatasi limbah padat cara yang dapat kita lakukan antara lain sebagai berikut:
  • Penimbunan terbuka
Solusi atau pengolahan pertama yang bisa dilakukan pada limbah padat adalah penimbunan terbuka. Limbah padat dibagi menjadi organik dan juga non organik. Limbah padat organik akan lebih baik ditimbun, karena akan diuraikan oleh organisme- organisme pengurai sehingga akan membuat tanah menjadi lebih subur.
  • Sanitary landfill
Sanitary landfill ini menggunakan lubang yang sudah dilapisi tanah liat dan juga plastik untuk mencegah pembesaran di tanah dan gas metana yang terbentuk dapat digunakan untuk menghasilkan listrik.
  • Insenerasi
Hasil panas digunakan untuk listrik atau pemanas ruangan.
  • Membuat kompos padat
Seperti halnya penimbunan, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwasannya limbah padat yang bersifat organik akan lebih bermanfaat apabila dibuat menjadi kompos. Kompos ini bisa dijadikan sebagai usaha masyarakat yang sangat bermanfaat bagi banyak orang.
  • Daur ulang
Limbah padat yang bersifat non organik bisa dipilah- pilah kembali. Limbah padat yang masih bisa diproses kembali bisa di daur ulang menjadi barang yang baru atau dibuat barang lain yang bermanfaat atau bernilai jual tinggi. sebagai contoh adalah kerajinan dari barang- barang bekas.
Itulah beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengatasi keberadaan limbah industri yang berbentuk padat. 

2. Pengolahan limbah cair
Selain limbah padat, industri juga akan menghasilkan limbah cair. Limbah cair penanganannya berbeda dengan limbah padat, tentu saja hal ini karena bentuknya yang berbeda. Untuk limbah cair sendiri, pengolahan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
  • Pengolahan primer dengan proses penyaringan, pengolahan awal, pengendapan dan pengapungan. Pengolahan ini efektif untuk polutan minyak dan juga lemak.
  • Pengolahan sekunder, menggunakan mikroorganisme untuk menguraikan bahan.
  • Pengolahan tersier yang bersifat khusus
  • Desinfeksi
  • Slude treatment atau pengolahan lumpur.

3. Pengolahan limbah gas
Pengolahan limbah gas pada bidang industri dapat dilakukan sebagai berikut:
  1. Mengontrol emisi gas buang
  2. Menghilangkan materi partikulat dari udara pembuangan

4. Pengolahan limbah B3
Limbah B3 yang sangat berbahaya apabila dibiarkan saja tentu akan menimbulkan dampak yang buruk. Oleh karena itulah kita harus bisa mengolahnya supaya tidak berbahaya. Berikut merupakan pengolahan limbah B3:
  1. Metode pengolahan secara fisika, kima dan biologi
  2. Metode pembuangan limbah B3, yang terdiri atas sumur dalam/ sumur injeksi, kolam penyimpanan, dan landfill.
Itulah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk pengolahan limbah industri. Cara- cara tersebut sangat efektif untuk mengurangi polutan yang berasal dari limbah sisa industri  agar lingkungan tetap lestari.

Referensi
http://infokamiterkini.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-karakteristik-dan-jenis.html
https://feranianggraini23.wordpress.com/2014/09/10/macam-macam-limbah/
http://bayumusty.blogspot.co.id/2012/01/pengertian-dan-macam-macam-limbah.html
https://ilmugeografi.com/geografi-teknik/pengolahan-limbah-industri






Nama : Farras Adnin Azzahra
NIM : 1201170135
Kelas : TI-41-12
Dosen : Abdul Malik Firdaus

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

PENCEMARAN TANAH

DESIGN FOR ENVIRONMENT