STRATEGI PENGURANGAN DAMPAK LINGKUNGAN
 
     Pengertian Limbah         Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Limbah adalah sisa produksi, baik dari alam maupun hasil dari kegiatan manusia.   Beberapa pengertian tentang limbah : 1. Berdasarkan kepurusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyatakan bahwa Limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya. 2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.   Industri primer,  Industri  yang mengubah  bahan  mentah  menjadi  setengah  jadi , misalnya : pertanian , pertambangan.    Industri sekunder,   Industri  yang memproses  barang  setengah  jadi  menjadi  barang  jadi.    Industri tersier,  Industri  yang sebagian  besar   meliputi  industri  jasa  dan  pe...