Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

STRATEGI PENGURANGAN DAMPAK LINGKUNGAN

Gambar
Pengertian Limbah Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Limbah adalah sisa produksi, baik dari alam maupun hasil dari kegiatan manusia. Beberapa pengertian tentang limbah : 1. Berdasarkan kepurusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyatakan bahwa Limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya. 2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Industri primer,  Industri yang mengubah bahan mentah menjadi setengah jadi , misalnya : pertanian , pertambangan. Industri sekunder,   Industri yang memproses barang setengah jadi menjadi barang jadi. Industri tersier,  Industri yang sebagian besar   meliputi industri  jasa dan perdagangan atau industr